
Korea Selatan sedang mengalami ledakan kunjungan wisatawan internasional, namun situasi ini justru menciptakan masalah baru bagi kepolisian. Polisi negara itu kini berjuang mencari tenaga penerjemah profesional untuk menangani panggilan darurat dan pemeriksaan warga asing yang terus membludak.
Angkanya mencengangkan: dalam sembilan bulan pertama tahun ini, 17,11 juta turis internasional berkunjung ke Korea Selatan—meningkat 21,5 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Ledakan kunjungan ini langsung berdampak pada layanan kepolisian, dengan panggilan darurat berbahasa asing mencapai 21.012 kasus hingga Agustus tahun ini, hampir menyamai total 21.252 panggilan sepanjang tahun lalu.
Pertumbuhan permintaan penerjemah jauh melampaui kapasitas yang ada. Berdasarkan data Badan Kepolisian Nasional, panggilan darurat dalam bahasa asing tahun lalu hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya (21.252 versus 10.348 panggilan). Meskipun polisi telah berulang kali meminta penambahan anggaran, kendala pembiayaan terus menghambat perekrutan penerjemah, khususnya untuk bahasa selain Inggris dan Mandarin.
Sistem penerjemahan saat ini sangat terbatas. Di pusat panggilan darurat 112, penerjemah bertugas khusus, namun di kantor-kantor polisi lokal, mereka harus mengandalkan penerjemah sukarela dari masyarakat umum yang terdaftar. Sampai bulan lalu, Badan Kepolisian Metropolitan Seoul memiliki 629 penerjemah terdaftar, dengan komposisi: 198 Mandarin, 97 Inggris, 64 Vietnam, 57 Jepang, 39 Rusia, 33 Mongolia, dan 18 Thailand.
Ketidakseimbangan ketersediaan dan kendala jadwal sering membuat petugas tidak menemukan penerjemah saat dibutuhkan. Beberapa unit kepolisian telah mencoba solusi teknologi, seperti Kepolisian Provinsi Gyeonggi Nambu yang mengembangkan aplikasi untuk menyampaikan peringatan hak-hak tersangka dalam berbagai bahasa, baik audio maupun teks. Kantor Polisi Mapo di Seoul juga meluncurkan perangkat penerjemah otomatis untuk mengonversi ucapan petugas ke bahasa asing.
Polisi sedang mengembangkan sistem penerjemahan berbasis kecerdasan buatan untuk mengurangi beban operasional, namun implementasi masih dalam tahap pengembangan. Hingga sistem tersebut berfungsi penuh, kepolisian harus terus mengandalkan penerjemah yang ada sekarang, sehingga hambatan komunikasi masih menjadi tantangan nyata dalam respons darurat mereka.
Sumber: Detik Travel
Berita Terkait

Pemprov DKI Dengarkan Keluhan Persija, Berkomitmen Perbaiki Rumput Stadion JIS

Dompu Siapkan Dua Ruas Jalan Kabupaten untuk Perbaikan Tahun 2026

PLN Komitmen Perkuat Listrik sebagai Fondasi Kemandirian Ekonomi dan Sosial Indonesia

