
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap memfasilitasi pembangunan rumah skala masif melalui penyederhanaan aturan-aturan yang selama ini menjadi hambatan. Langkah ini adalah bagian dari dukungan nyata terhadap Program 3 Juta Rumah yang menjadi fokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian menekankan bahwa institusinya memahami peran penting regulasi dalam mengakselerasi program perumahan rakyat. Dengan mempermudah proses perizinan dan kepatuhan administratif, Kemendagri berusaha menghilangkan hambatan birokrasi yang sering menunda proyek pembangunan.
Program 3 Juta Rumah dirancang untuk memberikan akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Upaya Kemendagri fokus pada aspek regulasi daerah dan koordinasi lintas kementerian agar target ambisius ini dapat tercapai dalam waktu yang ditentukan.
Dukungan Kemendagri menunjukkan komitmen pemerintah pusat untuk bekerja sama dengan daerah dalam mewujudkan target perumahan rakyat. Dengan penyederhanaan regulasi yang komprehensif, diharapkan investor dan developer dapat bergerak lebih cepat tanpa mengorbankan standar kualitas dan keamanan bangunan.
Sumber: Sindonews
Berita Terkait

Pemprov DKI Dengarkan Keluhan Persija, Berkomitmen Perbaiki Rumput Stadion JIS

Dompu Siapkan Dua Ruas Jalan Kabupaten untuk Perbaikan Tahun 2026

PLN Komitmen Perkuat Listrik sebagai Fondasi Kemandirian Ekonomi dan Sosial Indonesia

