Kabakom Janji Bawa Isu Buruh ke Presiden, dari Upah hingga PHK Sepihak

Kabakom Janji Bawa Isu Buruh ke Presiden, dari Upah hingga PHK Sepihak

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Syahganda Nainggolan bertemu langsung dengan perwakilan organisasi buruh nasional untuk mendengarkan keluhan mereka. Dalam pertemuan di kantor Bakom RI Jakarta pada Rabu (21/10), hadir delegasi dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), dan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI).

Para buruh menyampaikan beberapa masalah yang mereka hadapi sehari-hari. Isu utamanya meliputi praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan secara sepihak tanpa pertimbangan, tingkat upah minimum provinsi yang dinilai tidak sesuai dengan biaya hidup, dan permintaan perpanjangan cuti melahirkan bagi pekerja perempuan dari tiga menjadi empat bulan.

Syahganda berkomitmen untuk meneruskan seluruh aspirasi buruh tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto dan kementerian-kementerian terkait dengan segera. “Saya sebagai komunikator pemerintah bisa menyampaikan secepat-cepatnya kepada Presiden atau kepada kementerian-kementerian terkait,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Syahganda menekankan bahwa pemerintahan Prabowo memiliki komitmen kuat terhadap kesejahteraan buruh. Dia menunjukkan bukti konkret dengan disebutkannya peningkatan upah minimum rata-rata sebesar 6,5 persen di masa kepemimpinan presiden saat ini.

Perwakilan buruh menekankan perlunya kepastian hukum yang jelas untuk mencegah PHK sepihak terus terjadi meskipun presiden sudah memberikan peringatan. Mereka juga mendesak agar perhitungan upah mempertimbangkan kebutuhan hidup layak di masing-masing daerah, bukan hanya mengacu pada upah tahun sebelumnya.

Daeng Wahidin, Presiden Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI), mengungkapkan rasa puas atas pertemuan tersebut. Dia berharap Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang baru segera ditandatangani presiden agar bisa langsung dijalankan dan memberikan perlindungan lebih baik bagi pekerja Indonesia.

Sumber: Liputan6

Berita Terkait

Scroll to Top