
Eko Sumanto, mantan Kepala Bagian Akademik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto, kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Pemeriksaan lanjutan terhadapnya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis 22 Oktober 2026.
Kasus yang menjerat Sumanto berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unsoed tahun ajaran 2025-2026. Pemeriksaan yang dilakukannya merupakan tahap lanjutan dari proses penyidikan yang telah dimulai sebelumnya.
Dugaan korupsi dalam jalur penerimaan mahasiswa mandiri menunjukkan potensi penyalahgunaan wewenang dalam sistem admisi kampus. Kasus semacam ini menyentuh dua aspek penting: integritas institusi pendidikan dan kepercayaan publik terhadap transparansi seleksi calon mahasiswa.
Proses penyidikan KPK yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap seluruh rangkaian tindakan yang diduga melanggar hukum dalam sistem penerimaan mahasiswa jalur mandiri tersebut.
Sumber: Detik.com
Berita Terkait

Pemprov DKI Dengarkan Keluhan Persija, Berkomitmen Perbaiki Rumput Stadion JIS

Dompu Siapkan Dua Ruas Jalan Kabupaten untuk Perbaikan Tahun 2026

PLN Komitmen Perkuat Listrik sebagai Fondasi Kemandirian Ekonomi dan Sosial Indonesia

