
Kepolisian Daerah Papua menggerebek lokasi di Kampung Vietnam, Jayapura, pada Sabtu (24/10/2026), dan berhasil mengamankan 10 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba. Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita 10 kilogram ganja kering yang disimpan dalam dua karung.
Dari 10 tersangka yang diamankan, enam orang adalah warga negara Papua Nugini dan empat sisanya adalah warga negara Indonesia. Mereka ditahan di lokasi penggerebekan di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Selain narkoba, tim kepolisian menemukan dan mengamankan berbagai senjata dan alat berbahaya di tempat kejadian. Barang-barang tersebut meliputi dua senapan angin, satu softgun, dua bilah sangkur, dan dua bilah golok yang diduga digunakan untuk keamanan jaringan narkoba.
Operasi ini menunjukkan upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan Papua. Dengan penangkapan dan sita barang ini, diharapkan dapat mengganggu jalur distribusi narkoba di kawasan tersebut.
Sumber: Detik.com
Berita Terkait

Pemprov DKI Dengarkan Keluhan Persija, Berkomitmen Perbaiki Rumput Stadion JIS

Dompu Siapkan Dua Ruas Jalan Kabupaten untuk Perbaikan Tahun 2026

PLN Komitmen Perkuat Listrik sebagai Fondasi Kemandirian Ekonomi dan Sosial Indonesia

