Kawasan Industri Indonesia Rawan Bencana Berantai, BNPB Minta Siaga Lebih Matang

Kawasan Industri Indonesia Rawan Bencana Berantai, BNPB Minta Siaga Lebih Matang

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperingatkan bahwa kawasan industri yang padat di kota-kota besar Indonesia memiliki risiko tinggi mengalami bencana berantai—dampak bencana yang saling memicu satu sama lain dan bisa menyebabkan kecelakaan besar. Peringatan ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Abdul Muhari, saat mengumumkan perlunya perbaikan sistem mitigasi dan kesiapsiagaan di wilayah perkotaan industri.

Data BNPB menunjukkan hingga pertengahan Oktober 2026, Indonesia tercatat mengalami 2.096 kejadian bencana. Mayoritas disebabkan oleh faktor cuaca dan alam seperti kebakaran hutan, banjir, cuaca ekstrem, kekeringan, dan tanah longsor (99,14 persen), sisanya dari faktor geologi. Bencana-bencana itu telah merenggut ratusan nyawa dan membuat lebih dari 5,6 juta orang menderita atau mengungsi.

Menurut undang-undang penanggulangan bencana, kegagalan teknologi juga termasuk kategori bencana non-alam yang harus diwaspadai. Risiko ini semakin nyata ketika bencana alam seperti gempa bumi atau tsunami memicu kecelakaan berantai di fasilitas industri, seperti yang pernah terjadi saat pancake collapse (keruntuhan bertingkat) pada musala Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo.

Kota Cilegon dan kawasan Selat Sunda menjadi lokasi yang paling rentan karena berada di jalur aktivitas tektonik dan gunung berapi, sekaligus memiliki konsentrasi tinggi industri berat, pelabuhan, dan fasilitas energi. Berdasarkan sejarah Tsunami Selat Sunda 2018 yang dipicu runtuhnya Gunung Anak Krakatau, wilayah industri seperti Cilegon dan Cilacap bisa menghadapi risiko ganda seperti kebakaran kilang minyak akibat gelombang tsunami yang menggeser tangki bahan berbahaya.

BNPB mengajak semua pihak terkait mengubah cara pandang mitigasi bencana. “Ketangguhan sebuah kawasan industri dinilai tidak lagi sebatas dari kepatuhan terhadap standar keselamatan internal, melainkan dari sejauh mana sistem tersebut mampu melindungi masyarakat sekitar dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” ungkap Abdul. Harapannya adalah agar sistem mitigasi tidak sekadar pemenuhan dokumen di atas kertas, tetapi menjadi kesiapan operasional nyata yang cepat dan berpihak pada keselamatan masyarakat.

Momentum Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana 2026 di Banten digunakan BNPB untuk mendorong penguatan mitigasi terpadu yang dapat menjadi dasar kokoh bagi kawasan industri yang aman, adaptif, dan tangguh menghadapi ancaman bencana di masa depan.

Sumber: Antara News

Berita Terkait

Scroll to Top