
Persidangan kasus ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo memasuki fase baru dengan tim kuasa hukum terdakwa Tifauzia Tyassuma—yang dikenal sebagai dokter Tifa—melakukan penggalian informasi mendalam. Fokus pertanyaan mereka kali ini berkisar pada sumber pendanaan organisasi yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Saksi yang dihadirkan dalam persidangan ini adalah Andi Azwan, seorang tokoh yang terkenal sebagai relawan setia Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hadirnya Andi Azwan sebagai saksi menunjukkan bahwa tim penuntut umum berusaha menghubungkan berbagai elemen dalam kasus ini dengan kehadiran saksi yang memiliki kedekatan langsung dengan petinggi negara.
Penggalian keterangan oleh tim kuasa hukum dokter Tifa terhadap Andi Azwan menjadi bagian penting dari strategi pertahanan dalam persidangan yang kompleks ini. Proses persidangan terus berlanjut untuk mengungkap berbagai aspek yang berkaitan dengan tuduhan yang dihadapkan kepada terdakwa dalam kasus yang melibatkan nama Presiden ke-7 Indonesia tersebut.
Sumber: Sindonews
Berita Terkait

Hong Kong Hentikan Impor Daging Unggas dari Denmark dan Amerika Serikat Akibat Flu Burung

Pemprov DKI Dengarkan Keluhan Persija, Berkomitmen Perbaiki Rumput Stadion JIS

Dompu Siapkan Dua Ruas Jalan Kabupaten untuk Perbaikan Tahun 2026

