Bali Terapkan Sistem Ganjil Genap untuk Pengisian BBM, Ini Cara Kerjanya

Bali Terapkan Sistem Ganjil Genap untuk Pengisian BBM, Ini Cara Kerjanya

Pemerintah Bali memulai penerapan sistem ganjil genap untuk pengisian bahan bakar minyak bersubsidi di seluruh provinsi mulai hari Sabtu. Langkah ini diambil untuk mengatasi antrean panjang di pompa bensin dan mempercepat proses pengisian di tengah keterbatasan pasokan bahan bakar.

Kebijakan yang tertuang dalam surat resmi Gubernur Bali ini berlaku hingga hari Senin minggu depan. Menurut Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, “Pengisian BBM dengan menerapkan nomor polisi ganjil dan genap, mulai diperlakukan pada hari Sabtu, tanggal 17 Oktober 2026, sampai dengan hari Senin, tanggal 19 Oktober 2026.”

Mekanismenya cukup sederhana: kendaraan dengan pelat nomor ganjil hanya boleh mengisi bahan bakar pada tanggal 17 Oktober, sementara kendaraan berplat genap diizinkan pada 18 Oktober. Khusus untuk hari Senin, 19 Oktober, kedua kategori dapat mengisi bahan bakar tanpa batasan.

Untuk memastikan penerapan berjalan lancar, Pertamina bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam mengatur lalu lintas kendaraan di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Koordinasi ini dimaksudkan agar setiap pengendara mematuhi aturan sesuai nomor polisi mereka.

Kebijakan pembatasan ini khususnya diterapkan untuk bahan bakar Pertalite, jenis BBM bersubsidi yang paling banyak digunakan masyarakat. Dengan sistem bergantian ini, pemerintah berharap dapat mengurangi beban di SPBU dan memastikan distribusi bahan bakar lebih merata kepada semua pengguna.

Sumber: Detik.com

Berita Terkait

Scroll to Top