Angkutan Desa Butuh Kerja Sama Lintas Institusi, Ini Strategi Kemendes

Angkutan Desa Butuh Kerja Sama Lintas Institusi, Ini Strategi Kemendes

Pemerintah memandang penyediaan kendaraan di desa dan daerah tertinggal bukan tugas satu lembaga saja. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes) menekankan pentingnya kolaborasi melibatkan pemerintah pusat, daerah, desa, badan usaha milik negara (BUMN), dan koperasi lokal.

Samsul Widodo, Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kemendes, menyampaikan pandangan ini saat memimpin Forum Transportasi Perdesaan dan Daerah Tertinggal 2026 yang digelar secara daring. “Jadi (perlu kolaborasi) baik itu dengan BUMN, baik itu dengan provinsi, kabupaten, atau desa,” ujarnya.

Menurut Samsul, pendekatan pengadaan angkutan harus disesuaikan dengan kondisi geografis dan finansial masing-masing wilayah. Sebagai contoh, Kabupaten Banggai Kepulauan di Sulawesi Tengah memiliki jarak lebih dari 100 kilometer antardesa, sehingga membutuhkan solusi transportasi khusus untuk menjangkau pusat layanan kesehatan dan pendidikan.

Salah satu ide yang pernah dikembangkan adalah pengadaan kendaraan bersama menggunakan dana desa, di mana beberapa desa berkolaborasi untuk menyediakan satu atau beberapa unit angkutan yang dapat digunakan bersama oleh masyarakat. Model ini dianggap dapat mengatasi keterbatasan anggaran sambil memastikan kebutuhan transportasi terpenuhi.

Untuk mewujudkan solusi ini, Kemendes berkomitmen melibatkan Kementerian Perhubungan dan operator transportasi agar pengelolaan angkutan dapat berjalan terkoordinasi dan efektif. Harapannya, kolaborasi lintas sektor ini menghasilkan model transportasi perdesaan yang benar-benar sesuai kebutuhan dan kapasitas setiap daerah.

Sumber: Antara News

Berita Terkait

Scroll to Top