
Seorang siswa kelas 2 SDN 01 Kebondalem, Pemalang, meninggal dunia setelah menjadi korban perundungan oleh dua kakak kelasnya. Tragedi ini berbuntut panjang: kepala sekolah pun ikut kehilangan jabatannya.
Pencopotan Kepala SDN 01 Kebondalem, Erning Rustini, resmi berlaku sejak Selasa, 6 Oktober 2026. Plt Bupati Pemalang, Nurkholes, membenarkan langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab atas kejadian yang terjadi di lingkungan sekolah yang dipimpinnya.
“Kita akan tindak tegas. Itu sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menjaga integritas khususnya pada dunia kependidikan,” tegas Nurkholes. Ia juga menegaskan bahwa tindakan bullying tidak akan ditoleransi dalam bentuk apapun, terutama di lingkungan sekolah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Ismun Hadiyo, turut mengonfirmasi pemecatan tersebut saat dihubungi secara terpisah.
Peristiwa kekerasan itu sendiri terjadi pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar pukul 09.00 WIB di saat jam istirahat sekolah. Dua kakak kelas disebut polisi terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap korban.
Korban sempat dirawat di rumah sakit selama sembilan hari sebelum diizinkan pulang. Namun kondisinya terus memburuk hingga tidak bisa berjalan, dan tiga hari setelah kembali ke rumah, ia dinyatakan meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit pada Rabu, 30 September 2026.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa bullying di sekolah bukan sekadar masalah sosial biasa — dampaknya bisa berujung fatal, dan tanggung jawab tidak hanya ada pada pelaku, tetapi juga pada seluruh pihak yang seharusnya menjamin keamanan anak di lingkungan pendidikan.
Sumber: Detik.com
Berita Terkait

Hong Kong Hentikan Impor Daging Unggas dari Denmark dan Amerika Serikat Akibat Flu Burung

Pemprov DKI Dengarkan Keluhan Persija, Berkomitmen Perbaiki Rumput Stadion JIS

Dompu Siapkan Dua Ruas Jalan Kabupaten untuk Perbaikan Tahun 2026

