Suriah Batasi Akses Perempuan di Program Militer dan Keamanan, Picu Kontroversi Hak Asasi

Suriah Batasi Akses Perempuan di Program Militer dan Keamanan, Picu Kontroversi Hak Asasi

Pemerintah Suriah baru-baru ini mengeluarkan kebijakan yang membatasi partisipasi perempuan di beberapa program pendidikan tinggi. Dua universitas yang baru didirikan—Universitas Ilmu Pertahanan Nasional dan Universitas Ilmu Keamanan Suriah—menerapkan pembatasan tersebut sejak awal Oktober. Kebijakan ini segera memicu kontroversi, baik dari dalam negeri maupun internasional.

Dampak langsung kebijakan ini terasa pada mahasiswa seperti Lin Najab, 23 tahun asal Damaskus yang sedang menempuh teknik mekatronika. “Rencana awal saya adalah melanjutkan studi ke jenjang magister,” katanya. Namun kini Najab terpaksa mempertimbangkan opsi lain, termasuk kemungkinan pindah ke provinsi lain untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

Alasan di balik pembatasan ini berkaitan dengan persyaratan militer. Mahasiswa yang diterima di kedua universitas tersebut diwajibkan bertugas di angkatan bersenjata, sedangkan lulusan Universitas Ilmu Keamanan harus berkomitmen bertugas hingga 20 tahun. Pemerintah mengklaim aturan ini adalah warisan dari era rezim sebelumnya yang baru dilebur saat membentuk lembaga baru.

Meski pembatasan mencakup akademi militer, larangan terhadap mahasiswi juga diterapkan di institusi lain. Sebuah institut perkeretaapian di Aleppo, institusi pelatihan minyak dan gas di beberapa wilayah, serta program radio dan televisi di Idlib turut menerapkan pembatasan serupa. Sebaliknya, laki-laki dilarang mengikuti beberapa program seperti pelatihan taman kanak-kanak dan keperawatan.

Najab menekankan kemampuan tidak ditentukan oleh jenis kelamin. “Jenis kelamin seseorang tidaklah menentukan kemampuan. Seharusnya yang menjadi pertimbangan adalah standar akademik yang tinggi, yang sedang saya upayakan,” ujarnya. Aktivis dari Aleppo, Fatoun Kharbatli, juga menentang pembatasan ini, berpendapat seseorang seharusnya memilih bidang sesuai potensi mereka.

Tidak semua sepakat dengan pandangan tersebut. Qamar al-Yaser, seorang ibu tiga anak dari pedesaan Damaskus, mendukung larangan tersebut. Menurutnya, beberapa sektor memerlukan kondisi fisik dan logistik yang lebih cocok bagi laki-laki, seperti perjalanan jauh dan tinggal di lokasi terpencil.

Human Rights Watch menilai kebijakan ini melanggar standar internasional. Organisasi tersebut menyatakan aturan diskriminatif ini jelas bertentangan dengan kewajiban hukum Suriah dan mencerminkan pola yang mengkhawatirkan dari otoritas transisi dalam membatasi peran perempuan di lembaga negara. Kekhawatiran semakin membesar seiring perubahan buku pelajaran sekolah, di mana gambar perempuan berambut terurai diganti dengan gambar berjilbab dan patung bertelanjang dada diberi pakaian.

Studi 2024 dari Middle East Institute menunjukkan fenomena serupa di negara Arab lainnya, meski banyak yang mengizinkan perempuan masuk perguruan tinggi militer. Perempuan sering terbatas pada peran non-tempur atau sekadar simbolis. Kebijakan Suriah kini menjadi bagian dari debat lebih luas tentang ruang perempuan dalam institusi keamanan dan pertahanan di Timur Tengah.

Sumber: Detik.com

Berita Terkait

Scroll to Top