
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sedang gencar merekrut dan memperkuat auditor lingkungan di seluruh industri, dari pabrik hingga tambang. Tujuannya agar perusahaan-perusahaan bisa memperbaiki dampak lingkungan mereka sendiri, tanpa selalu mengandalkan campur tangan pemerintah.
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menjelaskan di Yogyakarta bahwa audit lingkungan adalah alat penting untuk memastikan industri menjalankan kewajiban mereka terhadap lingkungan. “Audit lingkungan sebagai instrumen penting untuk memastikan kegiatan industri berjalan sesuai kewajiban pengelolaan lingkungan. Kami mendorong auditor lingkungan diperbanyak,” kata Jumhur Hidayat.
Melalui audit yang dilakukan secara berkala dan profesional, perusahaan diharapkan bisa mengidentifikasi masalah lingkungan mereka sendiri, lalu melakukan perbaikan secara mandiri. Auditor akan memberikan laporan objektif tentang apa saja yang perlu diperbaiki berdasarkan hasil pemeriksaan mereka di lapangan.
KLH berencana menerbitkan peraturan menteri yang akan mewajibkan setiap perusahaan dan kawasan industri menjalani audit lingkungan secara rutin. Menurut Jumhur Hidayat, “Ke depan, kita akan mem-Permen-kan audit lingkungan. Setiap korporasi atau kawasan wajib diaudit secara rutin, sehingga kebutuhan tenaga kerja seperti auditor lingkungan dan surveyor akan meningkat tajam.”
Kebijakan ini tidak hanya menguntungkan lingkungan, tetapi juga membuka peluang kerja baru. Dengan audit rutin yang wajib, permintaan terhadap auditor lingkungan dan surveyor profesional diperkirakan akan melonjak signifikan di berbagai sektor.
Menteri LH juga menyoroti perubahan cara pandang masyarakat terhadap lingkungan. Dulu, kebijakan lingkungan sering dianggap sebagai penghambat pembangunan ekonomi dan industri. Kini, justru sebaliknya—perlindungan lingkungan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan.
Sumber: Antara News




