Nuzran Joher Resmi Jabat Ketua Ombudsman RI, Dilantik Langsung oleh Presiden Prabowo

Nuzran Joher Resmi Jabat Ketua Ombudsman RI, Dilantik Langsung oleh Presiden Prabowo

Istana Negara Jakarta menjadi saksi momen pelantikan dua pimpinan baru lembaga pengawas pelayanan publik Indonesia. Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 1 Oktober 2026, secara resmi melantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI dan Radian Syam sebagai anggota Ombudsman RI.

Keduanya dilantik untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2026-2031. Dasar hukum pelantikan ini adalah Keputusan Presiden (Keppres) — yaitu surat resmi dari presiden yang punya kekuatan hukum — Nomor 84 P dan 96 P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Ombudsman RI, yang sudah ditandatangani Presiden Prabowo pada 30 September 2026.

Presiden Prabowo langsung memandu pembacaan sumpah jabatan keduanya. Nuzran dan Radian berkomitmen menjalankan tugas sebaik mungkin serta menjunjung tinggi etika dalam jabatan mereka. “Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Nuzran dan Radian saat membacakan sumpah.

Sebelum dilantik, DPR RI telah memberikan persetujuan atas nama Nuzran dalam Rapat Paripurna yang digelar pada 18 Agustus 2026. Nuzran Joher sendiri dikenal sebagai figur yang memiliki rekam jejak di organisasi kemahasiswaan HMI, serta pernah aktif di DPD dan DPR.

Dengan pelantikan ini, Nuzran Joher resmi menggantikan posisi Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman RI. Ke depan, publik tentu berharap kepemimpinan baru ini mampu memperkuat pengawasan layanan publik demi kepentingan masyarakat luas.

Sumber: Liputan6

Berita Terkait

Scroll to Top