Pimpinan KSPN Minta Aksi Mahasiswa 28 Oktober Tetap Damai dan Tertib

Pimpinan KSPN Minta Aksi Mahasiswa 28 Oktober Tetap Damai dan Tertib

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi mendesak mahasiswa yang berencana melakukan aksi demonstrasi pada 28 Oktober 2026 untuk menjaga ketertiban dan kedamaian saat menyuarakan aspirasi mereka. Imbauan ini disampaikan seiring persiapan perayaan Hari Sumpah Pemuda, momentum bersejarah yang dipandang sebagai kesempatan memperkuat semangat bersatu.

Dalam pernyataannya pada Selasa (27/10/2026), Ristadi menjelaskan bahwa hak menyampaikan pendapat di depan publik adalah hak fundamental warga negara yang perlu dihormati dan dilindungi. “Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang harus dihormati dan dilindungi sebagai bagian penyampaian aspirasi sekaligus kontrol sosial terhadap penyelenggaraan negara,” katanya.

Namun, dia menekankan bahwa cara penyampaian tuntutan sama pentingnya dengan isi tuntutan itu sendiri. Pesan yang disampaikan dengan metode yang bertanggung jawab akan lebih efektif dan mudah diterima oleh masyarakat. “Aksi tetap harus mengedepankan ketertiban, kedamaian, dan tanggung jawab dalam menyampaikan tuntutan, agar tujuan baik juga dilakukan dengan cara yang baik seperti yang juga selama ini KSPN lakukan dalam kegiatan aksi unjuk rasa,” ujarnya.

Ristadi mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk menghayati makna historis tanggal 28 Oktober sebagai hari ketika para pemuda pendahulu bersumpah membangun persatuan Indonesia. Semangat persatuan dan kesatuan yang tertuang dalam Sumpah Pemuda itu, kata dia, perlu terus dilestarikan dan diwujudkan melalui tindakan nyata demi Indonesia yang lebih baik di masa depan.

Sumber: Detik.com

Berita Terkait

Scroll to Top