
Pemerintah sedang mengembangkan sistem pelacakan digital untuk mengawasi mutu dan keamanan pangan di setiap tahap, mulai dari petani hingga konsumen akhir. Langkah ini direkomendasikan oleh para ahli ekonomi sebagai kunci untuk menguatkan rantai pasokan dan meminimalkan gangguan distribusi yang bisa merugikan masyarakat.
Esther Sri Astuti, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), menjelaskan pentingnya teknologi dalam sistem pengawasan ini. “Salah satu strategi memperkuat rantai pasok dan mutu pangan adalah dengan membangun sistem pelacakan digital agar asal-usul bahan pangan dapat dipantau dari titik produksi petani hingga konsumen akhir,” ujarnya.
Sistem pelacakan digital memanfaatkan perangkat terhubung internet, pencatatan data elektronik, dan analisis data besar untuk meningkatkan transparansi. Dengan teknologi ini, pemerintah dan perusahaan pangan dapat lebih cepat mendeteksi masalah distribusi sebelum berdampak luas pada ketersediaan dan kualitas produk yang sampai ke tangan pembeli.
Selain teknologi, Astuti juga menekankan pentingnya standar keamanan pangan yang diterapkan secara konsisten di seluruh lini produksi. Dia mengusulkan penerapan sistem HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points), yaitu metode analisis bahaya untuk mengidentifikasi titik-titik kritis dalam proses produksi dan distribusi pangan.
Dari aspek logistik, infrastruktur menjadi pendukung utama. Pemerintah perlu memperbaiki jaringan transportasi, fasilitas pendingin, dan pusat distribusi regional agar produk pangan yang mudah rusak tetap terjaga kualitasnya. Kerjasama dengan pemasok lokal juga dapat memperpendek rute distribusi dan menjaga kesegaran produk lebih baik.
Pemerintah telah menerbitkan regulasi baru tentang keamanan pangan dan berencana mengembangkan sistem peringatan dini berbasis data digital terpadu. Upaya ini didukung pembentukan satuan tugas keamanan pangan di pusat dan daerah, serta penguatan jejaring laboratorium untuk pengujian produk.
Urgensi reformasi sistem pengawasan tercermin dari hasil pemeriksaan Badan Pangan Nasional (Bapanas) terhadap 190 sampel beras fortifikasi dari berbagai merek di 11 provinsi pada Juli-Agustus 2026, yang menemukan 25 merek dari 11 pelaku usaha diduga tidak memenuhi standar administrasi, kandungan gizi, dan mutu produk.
Astuti menekankan perlunya kerja sama solid antara pemerintah, badan usaha milik negara seperti ID FOOD, sektor swasta, dan lembaga lokal untuk memastikan sistem ini berjalan efektif. Dengan sinergi ini, jaminan keamanan pangan untuk semua konsumen dapat tercapai lebih optimal.
Sumber: Antara News
Berita Terkait

Bali Raih Gelar Destinasi Terbaik Dunia, tapi Infrastruktur Jalan dan Kemacetan Masih Jadi PR

Pimpinan KSPN Minta Aksi Mahasiswa 28 Oktober Tetap Damai dan Tertib

Jaksel Luncurkan Kampanye Hapus Stigma Kesehatan Jiwa dengan Melibatkan Lintas Sektor

