
Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan mengambil langkah strategis untuk mengangkat derajat dangdut di panggung internasional. Upaya ini diwujudkan melalui dua inisiatif utama: kampanye “Dangdut Goes to UNESCO” dan program “BUDAYA GO! 2026” yang dirancang khusus untuk meraih pengakuan dangdut sebagai Warisan Budaya Takbenda dunia.
Langkah ini bermakna bagi industri kreatif Indonesia karena menunjukkan komitmen negara mengangkat aset budaya lokal. Dangdut, sebagai genre musik yang lahir dari tradisi nusantara, memiliki pengaruh luas di masyarakat dan telah menjadi bagian integral dari identitas budaya nasional selama puluhan tahun.
Proses pengakuan UNESCO untuk Warisan Budaya Takbenda (intangible cultural heritage) memang memerlukan kampanye dan dokumentasi yang komprehensif. Dengan strategi koordinasi antar lembaga pemerintah dan melibatkan komunitas seni dangdut, Kementerian Kebudayaan berharap dapat memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan oleh organisasi dunia tersebut.
Inisiatif semacam ini sejalan dengan upaya pelestarian budaya tradisional di tengat globalisasi. Jika berhasil, pengakuan UNESCO akan memberikan legitimasi internasional sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dan pariwisata budaya Indonesia di mata dunia.
Sumber: Detik.com
Berita Terkait

Mendag Dorong Bisnis AS Perluas Investasi ke Indonesia, Targetkan Kerja Sama yang Lebih Kuat

Pemerintah Dorong RUU Perampasan Aset dengan Perlindungan HAM yang Ketat

DPRD DKI Soroti Program Pemerintahan Prabowo di Tengah Gelombang Aksi Massa

